Tampang Kiai Jember Tebar Senyum usai Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Santri

Antara

JEMBER, iNews.id - Terdakwa kasus kekerasan seksual Kiai Muhammad Fahim Mawardi (kanan) tersenyum saat berjalan keluar ruang sidang usai menjalani sidang tuntutan secara tertutup di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Senin (17/7/2023). 

Jaksa penuntut umum menuntut pengasuh pondok pesantren Al Djaliel 2 tersebut dengan 10 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider kurungan enam bulan dalam kasus pencabulan terhadap santriwati.

ANTARA FOTO/Seno

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Kuatkan RGKP, Kepala BPIP Letakkan Batu Pertama Asrama Ponpes Al-Huda Wonogiri

Photo
11 bulan lalu

Aktivitas Santri di Greenhouse Pondok Pesantren Tahfidz Qur'an Daarul 'Uluum Lido

Photo
1 tahun lalu

Ridwan Kamil Dapat Wejangan Bila Terpilih Pimpin Jakarta

Photo
1 tahun lalu

Dukungan Kiai dan Tokoh Masyarakat Jakarta untuk Ridwan Kamil

Photo
2 tahun lalu

Mahfud MD Silaturahmi ke Ponpes Tertua di Madura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal