Tampang Mantan Pejabat Tersangka Korupsi Program Sejahterakan Petani Ditangkap

Antara

PALEMBANG, iNews.id - Petugas menggiring tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) tahun 2019 di Kabupaten Banyuasin usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Palembang, Senin (12/12/2022). 

Kejati Sumatera Selatan menetapkan tiga orang tersangka dugaan kasus korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) tahun 2019 di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. P

ara tersangka yaitu Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin selaku PPK Program Serasi Zainudin, PPTK program Serasi Sarjono dan Ateng Kurnia sebagai Konsultan program Serasi.

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

7 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

1 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

1 bulan lalu

Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

3 bulan lalu

Kemenko PM Tekankan Kolaborasi untuk Perkuat Petani di Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal