Tampang Mantan Pejabat Tersangka Korupsi Program Sejahterakan Petani Ditangkap

Antara

PALEMBANG, iNews.id - Petugas menggiring tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) tahun 2019 di Kabupaten Banyuasin usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Palembang, Senin (12/12/2022). 

Kejati Sumatera Selatan menetapkan tiga orang tersangka dugaan kasus korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) tahun 2019 di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. P

ara tersangka yaitu Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin selaku PPK Program Serasi Zainudin, PPTK program Serasi Sarjono dan Ateng Kurnia sebagai Konsultan program Serasi.

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 hari lalu

Ekspresi Noel Ebenezer Dengarkan Keterangan Saksi Kasus Dugaan Pemerasan

Photo
4 hari lalu

Sidang Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Hadirkan Saksi Mahkota

Photo
7 hari lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
14 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
16 hari lalu

Ahok Jadi Saksi pada Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal