Tampang Pelaku Penyebar Video Azan Jihad Ditangkap Polda Jateng

Ahmad Antoni

SEMARANG, iNews.id - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna didampingi Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto dan Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang menggelar kasus perkara dugaan tindak pidana penyebaran video Azan Jihad, di Lobby Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/12/2020).

Polres Tegal di back up Polda Jateng mengamankan terduga pelaku penyebaran video berinisial JAK (43), warga Kelurahan Kertajaya Surabaya, Rt 03 / XI Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Pelaku dinilai telah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dengan media elektronik berupa video pendek berdurasi 1 menit 12 detik menampilkan seruan atau ajakan jihad yang diunggah pada media sosial Youtube oleh akun Youtube Agung Mujahid dengan judul Seruan Jihad.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah handphone merek Samsung A51 warna hitam, 1 buah handphone Vivo S5 warna hitam dan 1 buah barang bukti elektronik berupa akun youtube dengan nama akun “AGUNG MUJAHID" Adapun pasal yang disangkakan pada tersangka yaitu Pasal 45 A ayat 2 JO Pasal 28 A ayat 2 UU No.19 Tahun 2016 Tentang ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

(Foto: Koran Sindo/Ahmad Antoni)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

57 tahun lalu

Polda Jateng dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional

57 tahun lalu

Investasi Ilegal Berkedok Koperasi Terungkap, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Pengungkapan Kasus Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Terungkap, 60 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal