Tampang Sindikat Mafia Perumahan Syariah, Korban Mencapai 3.680 Orang

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus sindikat mafia perumahan syariah dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana penipuan sindikat mafia perumahan syariah senilai Rp40 miliar dari 3.680 korban dengan mengamankan empat orang tersangka.

(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 tahun lalu

270 Orang Jadi Korban Mafia Perumahan Syariah, Kerugian Rp23 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal