Tampang Syahrul Yasin Limpo Pakai Rompi Tahanan KPK, Tangan Diborgol

Nur Khabibi

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan di Rutan 

SYL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan terhadap tersangka SYL (eks Mentan) untuk 20 hari pertama terhitung 13 Oktober sampai dengan 1 November 2023 di Rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumlah pers di Gedung KPK, Jumat (13/10/2023).

Selain SYL, KPK juga menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH) selama 20 hari di rutan terhitung sejak 13 Oktober sampai dengan 1 November 2023 di rutan KPK.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK

Photo
3 bulan lalu

Pakai Rompi Tahanan KPK, Wamenaker Noel Acungkan 2 Jempol 

Photo
3 bulan lalu

Daftar Motor dan Mobil Mewah Hasil OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Photo
3 bulan lalu

Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK

Photo
3 bulan lalu

Nadiem Makarim Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal