TAANGERANG, iNews.od - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) menyaksikan komika Reza Pardede alias Coki Pardede mengucapkan permintaan maaf karena memakai narkoba dengan tangan diborgol saat rilis di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu (4/9/2021).
Dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Coki Pardede polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni RP alias CP sebagai pengguna. Sementara WL sebagai pemasok dan RA sebagai bandar narkoba. Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu.
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)