Tarif Parkir DKI Jakarta Akan Naik, Mobil Rp60.000 dan Motor Rp18.000 per Jam

Antara

JAKARTA, iNews.id - Pengendara mobil menyerahkan karcis parkir ke petugas di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir tertinggi Rp60.000 per jam untuk mobil. Kemudian Rp18.000 per jam untuk motor yang bertujuan mendorong warga Jakarta beralih menggunakan transportasi umum.

(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 tahun lalu

Proyek Baru, 4 JPO di Jakarta Bantu Pejalan Kaki Menyeberang Jalan

Photo
1 tahun lalu

Suasana KPU DKI Jakarta Dihiasi Ornamen Betawi saat Pendaftaran Cagub dan Cawagub

Photo
1 tahun lalu

220 Bus Sekolah Gratis Beroperasi di Wilayah DKI Jakarta

Photo
2 tahun lalu

Ekspresi ASN DKI Jakarta Tidak Ada WFH pada Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran

Photo
2 tahun lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi, DKI Jakarta Siapkan 26.000 Dosis Vaksin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal