TANGERANG, iNews.id - Pengendara melintas di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten, Senin (2/1/2023). Kementerian PUPR menaikkan tarif ruas tol Tangerang - Merak mulai Selasa (3/1/2023) yang kenaikannya berkisar Rp500 hingga Rp9.500.
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)