Tawarkan Jasa Seks via Facebook, 4 Perempuan Ditangkap Polisi

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Tersangka kasus perdagangan perempuan asal Semarang diperlihatkan unit PPA Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (9/4/2018).

Mereka berhasil digerebek polisi saat menjalani bisnisnya di sebuah hotel di kawasan Surabaya. Dari empat perempuan, polisi menetapkan Suprihartini (31), warga Mranggen, Demak, Jawa Tengah, sebagai tersangka atau mucikari.

Dalam aksinya, tersangka menawarkan jasanya melalui media sosial Facebook. Dari tarif Rp1,5 juta sekali boking, mereka dapat keuntungan Rp300 ribu dari bisnis pelacuran tersebut.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
24 hari lalu

Potret Puluhan Polisi Pakai Peci dan Sorban Amankan Aksi BEM UI di Mabes Polri

Photo
7 bulan lalu

Aksi Damai, Driver Ojol dan Polisi Berpelukan

Photo
7 bulan lalu

Dua Polisi Nyaris Diamuk Massa Pendemo DPR Gegara Motor Mogok

Photo
10 bulan lalu

Penampakan 6 Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah

Photo
1 tahun lalu

Bentrokan Mahasiswa vs Polisi saat Aksi Tolak PPN 12 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal