BEKASI, iNews.id - Petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP memasang tanda penutupan sementara tempat hiburan malam (THM) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/1/2021).
Seluruh kegiatan THM selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dibatasi hingga jam 19.00 WIB untuk mencegah penyebaran COVID-19.
(ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)