JAKARTA, iNews.id - Warga berjalan di depan pintu masuk Masjid Istiqlal yang ditutup sementara untuk pelaksanaan shalat rawatib dan shalat Jumat di Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Pemerintah akan menutup sementara aktivitas di tempat ibadah selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau PPKM Darurat pada 3-20 Juli mendatang.
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)