Terlibat Judi Online, 42 Warga China Ditangkap di Batam

Antara

BATAM, iNews.id - Polisi menghadirkan puluhan tersangka warga negara asing (WNA) asal China beserta barang bukit saat rilis kasus di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/9/2022). 

Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Interpol Hubinter Polri mengamankan 42 warga China yang ditangkap di pulau Kasu dan pulau Bontong, Batam pada Selasa (5/9/2023). 

Penangkapan atas hasil pengembangan kasus jaringan internasional server judi online, scamming dan pemerasan melalui sosial media. 

ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Peletakan Batu Pertama Rumah Sakit Internasional di Batam

Photo
4 bulan lalu

Aksi Penanaman 3.000 Bibit Mangrove di Batam

Photo
6 bulan lalu

Ciptakan Lapangan Kerja Baru, TPK Batu Ampar Ditargetkan Jadi Hub Regional

Photo
6 bulan lalu

Peresmian Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam

Photo
10 bulan lalu

Penampakan Budi Arie Setiadi usai Diperiksa Penyidik di Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal