BATAM, iNews.id - Polisi menghadirkan puluhan tersangka warga negara asing (WNA) asal China beserta barang bukit saat rilis kasus di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/9/2022).
Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Interpol Hubinter Polri mengamankan 42 warga China yang ditangkap di pulau Kasu dan pulau Bontong, Batam pada Selasa (5/9/2023).
Penangkapan atas hasil pengembangan kasus jaringan internasional server judi online, scamming dan pemerasan melalui sosial media.
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna