Tersangka Korupsi, Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Ditahan KPK

Sutikno

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Banjar periode 2003-2008 dan periode 2008-2013 Herman Sutrisno (HS) dan Direktur CV Prima Rahmat Wardi (RW) tersangka. 

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Banjar tahun 2008 - 2013 dan dugaan penerimaan gratifikasi. 

"KPK mengambil tindakan lanjutan dengan melakukan penyelidikan, sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ini pada tahap penyidikan dengan mengumumkan (keduanya) tersangka," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

(Foto: Sindonews/Sutikno)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 hari lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

Photo
10 hari lalu

Bacakan Duplik Pribadi, Terdakwa Hari Karyuliarto Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

Photo
15 hari lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Photo
17 hari lalu

Bacakan Pleidoi, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Minta Bebas Murni

Photo
22 hari lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal