Thailand Umumkan Status Darurat, Aktivis Pro-demokrasi Ditangkap Polisi

Yudistiro Pranoto

BANGKOK, iNews.id - Puluhan pengunjuk rasa pro-demokrasi ditangkap polisi saat berunjuk rasa di Bangkok, Thailand, Kamis (15/10/2020). Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha menyatakan keadaan darurat di Bangkok. Pernyataan itu ditunjukkan oleh terbitnya Dekrit Darurat.

Dengan diterbitkan Dekrit Darurat, pemerintah melarang pertemuan lima orang atau lebih. Keadaan darurat juga melarang publikasi berita atau informasi online yang menyebarkan "ketakutan".

Pemerintah Thailand menerapkan status itu setelah terjadi unjuk rasa besar pada Rabu (14/10/2020). Para demonstran menuntut reformasi demokrasi.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Adu Penalti Dramatis! Timnas Indonesia U-23 Melaju ke Final Piala AFF

Photo
9 bulan lalu

Pebulu Tangkis Putri Thailand Ratchanok Intanon Juara Indonesia Masters 2025

Photo
1 tahun lalu

Terowongan Proyek Kereta Cepat Thailand-China Runtuh

Photo
1 tahun lalu

Penampakan Puing Pesawat Jatuh di Thailand

Photo
1 tahun lalu

Bukan di Indonesia, Perusahaan Mobil Listrik China BYD Buka Pabrik di Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal