BANGKOK, iNews.id - Puluhan pengunjuk rasa pro-demokrasi ditangkap polisi saat berunjuk rasa di Bangkok, Thailand, Kamis (15/10/2020). Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha menyatakan keadaan darurat di Bangkok. Pernyataan itu ditunjukkan oleh terbitnya Dekrit Darurat.
Dengan diterbitkan Dekrit Darurat, pemerintah melarang pertemuan lima orang atau lebih. Keadaan darurat juga melarang publikasi berita atau informasi online yang menyebarkan "ketakutan".
Pemerintah Thailand menerapkan status itu setelah terjadi unjuk rasa besar pada Rabu (14/10/2020). Para demonstran menuntut reformasi demokrasi.