SURABAYA, iNews.id - Massa aksi yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Pejuang (JMP) Surabaya, terlibat bentrok dengan aparat keamanan saat aksi unjuk rasa menolak revisi UU MD3 , di depan Kantor DPRD Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/2/2018).
Mereka menganggap Revisi UU MD3 menyalahi aturan karena tidak melibatkan peran masyarakat secara langsung dan dibuat sepihak oleh DPR, sehingga membuat DPR maupun anggotanya bisa bertindak otoriter dan semakin tidak tersentuh oleh oleh masyarakat.
Aparat kepolisian memukul mundur dan membubarkan massa aksi karena tiga kali memblokade jalan utama kota Surabaya dan menyebabkan kemacetan panjang.
(Koran Sindo/Ali Masduki)