JAYAPURA, iNews.id - Empat WNA asal PNG bersama barang bukti vanili ilegal di kawal ketat prajurit TNI AL, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) X Jayapura, Papua, Rabu (7/4/2021).
Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal X Jayapura menangkap 4 WNA asal Negara Papua New Guinea (PNG) berinisial KL (37), NY (36), PB (18), dan RM (51).
Mereka kedapatan membawa vanili siap jual sebanyak 36 koli dengan berat satu ton dari PNG ke Indonesia, vanili tersebut di taksir seharga Rp3 miliar.
(ANTARA FOTO/Indrayadi TH)