Tok! Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik

Antara

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah jurnalis menyaksikan sidang etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui layar tv di gedung KPK C1, Jakarta, Kamis (21/9/2023). 

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku. 

Sebelumnya diberitakan, Johanis Tanak diduga melakukan pelanggaran etik kasus obrolan daring (chat) dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 jam lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Photo
1 bulan lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

Photo
1 bulan lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Photo
3 bulan lalu

Penampakan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tutup Muka dengan Kerudung usai OTT KPK

Photo
4 bulan lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal