Tok! Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik

Antara

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah jurnalis menyaksikan sidang etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui layar tv di gedung KPK C1, Jakarta, Kamis (21/9/2023). 

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku. 

Sebelumnya diberitakan, Johanis Tanak diduga melakukan pelanggaran etik kasus obrolan daring (chat) dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
17 hari lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
24 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
1 bulan lalu

Penampakan Barbuk Uang Hasil OTT Bupati Pati dan Wali Kota Madiun

Photo
1 bulan lalu

Tampang Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK

Photo
1 bulan lalu

KPK Diapresiasi dalam Penerapan KUHAP Baru, Diminta Konsisten di Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal