Tumpukan Uang Rp10 Miliar Barbuk Dugaan Korupsi Proyek Jalanan di Lampung

Antara

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin (keempat kanan) didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (kedua kiri) dan jajaran menunjukkan barang bukti uang Rp10 miliar saat rilis kasus dugaan korupsi di Polda Lampung, Lampung, Kamis (29/12/2022). 

Polda Lampung berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan kontruksi preservasi rekonstruksi pada Jalan Ir. Sutami-Sribawono, Lampung, Tahun Anggaran 2018-2019 dengan nilai kontrak Rp147 miliar. 

(ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

6 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

1 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

1 bulan lalu

Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

3 bulan lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal