Tumpukan Uang Rp173 M Hasil Korupsi BBM PLN di Lobi Bareskrim Polri

Antara

JAKARTA, iNews.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Brigjen Pol Djoko Purwanto (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus Tindak pidana korupsi dalam pengadaan BBM jenis High Speed Diesel (HSD) pada PT PLN Tahun Anggaran 2010 di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Polri menyita hasil korupsi pengadaan bahan bakar minyak jenis High Speed Diesel (HSD) oleh tersangka Nur Pamudji, mantan Direktur Energi Primer PT. Pembangkit Listrik Negara (PLN) tahun anggaran 2010 sebesar Rp173 miliar.

(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

15 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

1 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

2 bulan lalu

Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

3 bulan lalu

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Warga Beralih ke Pertalite

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal