Turis Asing Masuk Bali Bayar Retribusi Rp150 Ribu, Berlaku Februari 2024

Antara

BADUNG, iNews.id - Sejumlah wisatawan asing membawa papan selancar saat berlibur di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin (25/9/2023). 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan untuk retribusi sebesar Rp150 ribu kepada turis asing yang masuk Pulau Dewata diterapkan mulai Februari 2024.

Mekanisme serta tata cara pungutan uang kepada turis asing hingga saat ini masih disusun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. 

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 bulan lalu

Indahnya Pertunjukan Tari Kecak di TMII, Mirip Uluwatu Bali

Photo
8 bulan lalu

Kolaborasi Cegah DBD dengan Edukasi 3M Plus di Provinsi Bali

Photo
9 bulan lalu

1.000 Pesepeda dari Mancangera dan Indonesia Ikuti GFNY Bali 2025

Photo
11 bulan lalu

Pelepasan Tukik di Pantai Saba Bali

Photo
1 tahun lalu

Sport Tourism Dongkrak Pariwisata Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal