JAKARTA, iNews.id - Petugas melakukan uji emisi kendaraan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta kawasan Kramat Jati, Jakarta, Selasa (3/10/2020). Uji emisi diberlakukan secara gratis serta rutin digelar setiap Selasa dan Kamis.
Uji emisi diperuntukan bagi kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar untuk mendukung terealisasinya Jakarta Langit Biru. Kegiatan itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
(Foto: Okezone/Arif Julianto)