Unggah Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Dipenjara 9 Bulan

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang putusan yang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (28/12/2022). 

Majelis Hakim memvonis Roy Suryo dengan hukuman sembilan bulan penjara kerena terbukti melakukan tindak pidana yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang berisi ujaran kebencian dan permusuhan individu yang memicu SARA. 

Roy Suryo mengunggah meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo. 

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 bulan lalu

Penampakan Ijazah Jokowi

Photo
5 bulan lalu

Roy Suryo Ungkap Ijazah Jokowi Dinilai Palsu

Photo
6 bulan lalu

Kompak! Presiden Prabowo dan Presiden Macron Berfoto dengan Latar Candi Borobudur

Photo
7 bulan lalu

Momen Jokowi Lapor Polda Metro Jaya Soal Tudingan Ijazah Palsu

Photo
2 tahun lalu

Cukur Rambut Bayar Seikhlasnya untuk Rakyat Palestina, di Sini Tempatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal