Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Safaruddin Diperiksa KPK

Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin (kiri) memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/10/2021). 

Tim penyidik KPK telah memanggil sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Aceh, pimpinan dan anggota DPRA periode 2019-2024 serta mantan anggota DPRA periode 2014-2019.

Para pejabat di Provinsi Aceh dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan tiga unit Kapal Motor Penumpang (KMP) Aceh Hebat yang menghabiskan anggaran Rp175 miliar.

(ANTARA FOTO / Irwansyah Putra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
12 hari lalu

Trauma Healing, Anak-Anak Korban Bencana Diberikan Mainan

Photo
15 hari lalu

Misi Kemanusiaan, BSI Kirim 15 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Aceh

Photo
15 hari lalu

Momen Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan dari Penjara KPK

Photo
1 bulan lalu

Penampakan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai Kena OTT KPK

Photo
2 bulan lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO yang Disita Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal