Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Safaruddin Diperiksa KPK

Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin (kiri) memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/10/2021). 

Tim penyidik KPK telah memanggil sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Aceh, pimpinan dan anggota DPRA periode 2019-2024 serta mantan anggota DPRA periode 2014-2019.

Para pejabat di Provinsi Aceh dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan tiga unit Kapal Motor Penumpang (KMP) Aceh Hebat yang menghabiskan anggaran Rp175 miliar.

(ANTARA FOTO / Irwansyah Putra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

18 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

1 bulan lalu

KPK Tahan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

2 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

2 bulan lalu

KPK Pamer Barbuk Hasil OTT Bupati Sukoharjo, Ada 2,5 Kg Emas Batangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal