WhatsApp, Instagram, Facebook dan Netflix Lolos dari Ancaman Blokir Kominfo

Antara

JAKARTA, iNews.id - Ilustrasi foto sejumlah layanan di bawah naungan Meta yaitu WhatsApp Facebook dan Instagram lolos dari ancaman blokir setelah mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Secara resmi WhatsApp,Facebook dan Instagram sudah mendaftar ke Kominfo pada 19 Juli 2022 kemarin atau sehari sebelum tenggat waktu ancaman blokir Kominfo. 

Diikuti juga oleh layanan streaming Netflix yang juga sudah terdaftar di Kominfo sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 bulan lalu

Penampakan 6 Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah

Photo
1 tahun lalu

Seluruh Civitas Kementerian Kominfo Berkomitmen untuk Tidak Beraktivitas Judi Online

Photo
1 tahun lalu

Kominfo dan MUI Sepakat Perang dengan Judi Online

Photo
2 tahun lalu

Momen Mahfud MD Live TikTok dan Instagram

Photo
2 tahun lalu

HP Versi Android dan iOS Ini Tidak Bisa Akses WhatsApp Mulai 24 Oktober 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal