WNA Dilarang Masuk Indonesia, Bandara I Gusti Ngurah Rai Sepi

Antara

BADUNG, iNews.id - Suasana lengang dan sepi Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali, Kamis (2/4/2020).

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menetapkan larangan masuk dan transit ke wilayah Indonesia bagi Warga Negara Asing (WNA).

Peraturan ini efektif per tanggal 2 April 2020 hingga waktu yang belum ditentukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 bulan lalu

Indonesia dan Jerman Perkuat Kolaborasi Mobilitas Tenaga Kerja Terampil

Photo
6 bulan lalu

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 di Asia!

Photo
8 bulan lalu

Reuni, Ratusan Mantan Relawan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Naik Tank Marinir

Photo
10 bulan lalu

Apresiasi Dukungan Masyarakat Indonesia

Photo
1 tahun lalu

Ekspatriat Membuat Batik Rayakan 75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Filipina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal