JAKARTA, iNews.id - Dirlantas Polda Metro Jaya akan menindak pelaku balap liar di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin. Dia mengingatkan agar tidak ada kelompok masyarakat yang berani melakukan aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan jalan di sekitarnya.
Diketahui sebelumnya, 10 orang pelaku balap liar diamankan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Para pengendara itu melakukan aksi balap liar dan menutup Jalan Jenderal Sudirman pada 18 Februari lalu. Saat ini, 10 orang pelaku balap liar tersebut akan menjalani sidang tilang.