11 Tahun Bripka Mahdi Berjuang untuk Keadilan dalam Kasus Penyerobotan Tanah 

Ginta Febryana Ramadhani
Bripka Mahdi

BEKASI, iNews.id - Viral rekaman video anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Mahdi, yang diminta menyerahkan uang pelicin ketika melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan.

Tak tanggung-tanggung, oknum penyidik itu meminta Bripka Mahdi uang pelicin sebesar Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter. GIN

Madih menuturkan kasus penyerobotan tanah itu terjadi sekitar tahun 2011 saat dirinya belum jadi anggota Polri.

Namun, hingga saat ini pihaknya merasa terus dipermainkan oleh sesama anggota kepolisian untuk proses penyidikan sebidang tanah. GIN

#iNews  #Provos #BripkaMahdi #Pemerasan #Bekasi #PoldaMetroJaya #Polisi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

MORNING NEWS:  3 Polisi di Lampung Tewas hingga Timnas Indonesia Lawan Australia

Video
12 bulan lalu

Bongkar Mafia Tanah, Nusron Wahid:60 Persen Pasti Libatkan Oknum ATR/BPN

Video
1 tahun lalu

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bakal Siapkan 70 Juta Hektare Tanah, Untuk Apa?

Video
1 tahun lalu

Temui Kapolri, Menteri ATR/BPN Minta Dukungan untuk Lawan Mafia Tanah

Video
1 tahun lalu

Ditemui Kapolri, Personel Polisi yang Jadi Penggali Kubur Alasannya untuk Cari Bekal Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal