JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah pemberitaan tentang 13 ribu pegawai Kemenkeu belum melaporkan harta kekayaan. Menurutnya, berita tersebut provokatif dan merugikan instansinya. Menkeu menegaskan di lingkungan Kemenkeu tidak semua pegawai diwajibkan lapor LHKPN tahun 2021 pelaporan LHKPN melalui E-LHKPN diintegrasi dengan alpha, sehingga para wajib lapor LHKPN cukup melaporkan satu kali.