JAKARTA, iNews.id - Laporan terkait kontroversi puisi "Ibu Indonesia" yang dibacakan Sukmawati Soekarno Putri terus berlanjut meski telah menyampaikan permintaan maaf. Polisi mencatat hingga kini terdapat 18 laporan masuk terkait dugaan penodaan agama dalam puisi "Ibu Indonesia".
Laporan yang masuk ke Bareskrim Polri bahkan berasal dari seluruh wilayah Indonesia. Meski demikian, hingga kini kepolisian masih memproses penyelidikan dari laporan-laporan yang masuk sebelum langkah selanjutnya.
Seperti diketahui, puisi berjudul "Ibu Indonesia" dibacakan putri dari Presiden Pertama Indonesia Soekarno itu di dalam acara pagelaran busana. Namun bait-bait puisi tersebut dinilai menyudutkan umat islam hingga berbuntut pada laporan oleh sejumlah ormas ke pihak berwajib. Sukmawati Soekarno Putri diduga telah melanggar Undang-Undang ITE terkait penyebaran ujaran kebencian.
Gejolak di masyarakat berusaha dibendung Sukmawati dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Isak tangis mengiringi setiap kata yang disampaikannya di depan media.
Namun puisi tersebut terlanjur menggerakkan massa alumni 212 yang menggelar aksi demo jilid selanjutnya. Massa mendesak Bareskrim Polri untuk menangkap dan menahan Sukmawati. Pihak berwajib pun telah berjanji dan tengah bekerja memproses kasus yang menggemparkan Tanah Air ini.
Video Editor: Alvian Surya