2 Anggota TNI Dicopot dan Dihukum karena Istri Unggah Konten Negatif soal Wiranto, Ini Tanggapan KSAD

iNews
Dua orang istri anggota TNI mengunggah konten bernada miring di media sosial terkait insiden yang menimpa Menko Polhukam Wiranto. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Dua orang istri anggota TNI mengunggah konten bernada miring di media sosial terkait insiden yang menimpa Menko Polhukam Wiranto. Akibatnya, suami dari dua istri anggota TNI tersebut dicopot dari jabatannya.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan suami dua individu tersebut telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 2014, yakni hukum disilpin militer.

Kolonel HS selain dilepas dari jabatannya, perwira tersbut akan ditambah hukuman disiplin militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.

Sementara Sersan Dua (Serda) Z telah dikeluarkan surat perintah melepas jabatannya dan menjalani proses hukuman disiplin militer. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 bulan lalu

Fakta Baru Kematian Tragis Prajurit TNI Prada Lucky yang Diduga Dikeroyok Senior

Video
9 bulan lalu

HEADLINE iNEWS.ID: Penembak Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup hingga Obrolan Menteri AS Bahas Serangan ke Yaman

Video
1 tahun lalu

Aksi Koboi Oknum TNI Todongkan Pistol Ancam Ketua Bappilu Gerindra Sulsel

Video
1 tahun lalu

Respon TNI Usai Anggotanya Diduga Terlibat dalam Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Video
1 tahun lalu

Berakhir Damai, Viral Anggota TNI Aniaya Sopir Taksi Online di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal