2 Orang Diperiksa sebagai Saksi dalam Sidang Etik Dugaan Pungli Rutan KPK

Mu'arif Ramadhan
Rizki Faluvi
Dewas KPK kembali menggelar sidang etik terhadap pegawai rumah tahanan (rutan) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik terhadap pegawai rumah tahanan (rutan) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli). Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi terhadap 2 orang pegawai rutan.

Rencananya, Dewas KPK akan menghadirkan Kepala Rutan KPK dalam agenda pemeriksaan saksi pada, Kamis (14/3/2024) besok.

Kontributor: Rizki Faluvi 
Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Satgas Anti Premanisme KDM Belum Efektif, Getok Parkir Masih Meresahkan di Bandung | News Flash

Video
9 bulan lalu

Buntut Kasus Dugaan Pemerasan Bos Prodia, AKBP Bintoro segera Disidang Etik

Video
10 bulan lalu

Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Resmi Menjabat usai Digelar Sertijab, Ini Daftarnya

Video
11 bulan lalu

Resmi! Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029

Video
11 bulan lalu

Dihadiri 44 Anggota, Komisi III DPR Gelar Pleno Pemilihan Capim dan Calon Dewas KPK Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal