DELI SERDANG, iNews.id - Kasus penculikan yang disertai pembunuhan tiga orang dalam satu keluarga Muhajir di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) menuai titik terang. Dua tersangka pembunuhan satu keluarga yang tak lain tetangga korban AG dan R berhasil ditangkap.
Tersangka R mengaku kasus pembunuhan berawal dari saling ejek antara korban dan pelaku. Di mana korban selalu mengejek kepada pelaku dengan kata-kata pasukan gajah. Sedangkan pelaku mengejek korban dengan kata-kata tuyul terhadap korban. Penculikan disertai pembunuhan tersebut sudah direncanakan dua hari sebelumnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata api rakitan, satu buah sangkur, pisau dan tali untuk mengikat korban. Para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan