2 TPS di Palangkaraya Bakal Digelar Pemunggutan Ulang

iNews Pagi

PALANGKARAYA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menggelar kembali pemungutan suara ulang pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palangkaraya pascapilkada serentak 2018.

Komisioner KPU Kota Palangkaraya Ngismatul Choiriyah mengatakan pemungutan suara ulang akan dilakukan di dua TPS, yakni TPS 25 Kelurahan Pahandut dan TPS 04 Petuk Ketimpun Palangkaraya.

Pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi dari panitia pengawa pemilu (Panwaslu) Palangkaraya.
Panwaslu Palangkaraya menemukan adanya penyalahgunaan c6 atau surat undangan pemilih yang digunakan oleh orang lain.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Balita Terkunci di Kamar, Petugas Bongkar Teralis untuk Evakuasi

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Momen Bersejarah, Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah di Istana

57 tahun lalu

Bersejarah! Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah secara Serentak di Istana

57 tahun lalu

Kemana Arah Dukungan Dharma Pongrekun jika Pilkada Jakarta Berlangsung 2 Putaran?

57 tahun lalu

Didampingi Atalia, Ridwan Kamil Nyoblos di TPS 24 Ciumbuleuit Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal