23 Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, Gedung KPK Ditutup 3 Hari

iNews
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditutup selama 3 hari. Penutupan ini mulai hari Senin 31 Agustus hingga 2 September 2020. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditutup selama 3 hari. Penutupan ini mulai hari Senin 31 Agustus hingga 2 September 2020.

Keputusan ini diambil pasca 23 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19. Meski demikian, pemeriksaan perkara tetap dilakukan di Gedung C1 atau Gedung lama KPK.

Rencanannya jika Gedung KPK sudah kembali dibuka, para pegawai akan bekerja dengan sistem kerja sesuai protokol kesehatan. Setiap harinya akan dibagi 2 shift, sehingga gedung perkantoran akan diisi sebanyak 50% pegawai. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Video
20 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
28 hari lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
1 bulan lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
1 bulan lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Video
1 bulan lalu

Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal