23 Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, Gedung KPK Ditutup 3 Hari

iNews
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditutup selama 3 hari. Penutupan ini mulai hari Senin 31 Agustus hingga 2 September 2020. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditutup selama 3 hari. Penutupan ini mulai hari Senin 31 Agustus hingga 2 September 2020.

Keputusan ini diambil pasca 23 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19. Meski demikian, pemeriksaan perkara tetap dilakukan di Gedung C1 atau Gedung lama KPK.

Rencanannya jika Gedung KPK sudah kembali dibuka, para pegawai akan bekerja dengan sistem kerja sesuai protokol kesehatan. Setiap harinya akan dibagi 2 shift, sehingga gedung perkantoran akan diisi sebanyak 50% pegawai. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal