3 Aktor 'Serial Killer' Wowon Cs Divonis Penjara Seumur Hidup

Rahmat Hidayat
Tiga terdakwa pembunuhan berantai gerombolan Wowon Cs divonis penjara seumur hidup di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11/2023).

BEKASI, iNews.id - Tiga terdakwa pembunuhan berantai gerombolan Wowon Cs divonis penjara seumur hidup di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11/2023).

Ketiga terdakwa yang divonis seumur hidup yaitu Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehuddin. Majelis Hakim mempersilakan Jaksa Penuntut Umum dan kuasa hukum terdakwa untuk mempertimbangkan banding atas vonis tersebut.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
4 bulan lalu

Diduga Menyimpang, Ratusan Warga Geruduk Rumah Pengajian di Bekasi

Video
5 bulan lalu

Tanpa Kompensasi, Warga Pulo Timaha Bekasi Protes Pembongkaran Bangunan di Bantaran Sungai

Video
8 bulan lalu

Polisi Dibegal di Bekasi, Korban Tak Berdaya Tergeletak di Pinggir Jalan | News Flash

Video
10 bulan lalu

MORNING NEWS: Predator Seks Reynhard Sinaga hendak Dipulangkan ke Indonesia, RI Lobi Inggris

Video
11 bulan lalu

Polisi Ungkap Kronologi Pasutri Bunuh Anak Kandung di Tambun, Gegara Masalah Sepele

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal