Tiga Anggota Geng Motor Pembacok Warga Ciandam Sukabumi Diringkus Polisi

Dharmawan Hadi
ok

JAWA BARAT, iNews.id - Sebanyak 3 anggota geng motor pembacok warga Ciandam hingga tewas ditangkap polisi. Kejadian yang terjadi pada Kamis (28/4/2022) diungkap polisi pada rilis di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (10/5/2022).

Ketiga anggota geng motor berinisial DS (25), AF (22) dan ISB (25) ditangkap di Kampung Bihbul RT 04/14, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (7/5/2022).

Penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal terungkap pada hari pertama Operasi Ketupat Lodaya 2022. Pelaku terancam pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan pidana penjara 15 tahun.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

HEADLINE iNEWS.ID: Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi 3 Polisi Tewas hingga Larangan Drone di Gunung Bromo

Video
12 bulan lalu

Polisi Pelaku Penembakan Siswa SMK hingga Tewas di Semarang Belum Jadi Tersangka, Ada Apa?

Video
1 tahun lalu

Bertambah, 45 Prajurit TNI Jalani Pemeriksaan Buntut Penyerangan Warga di Deliserdang

Video
1 tahun lalu

3 Anggota Geng San Andreas Pelaku Pembacokan Suporter Persis Solo Dibekuk

Video
1 tahun lalu

Polisi Tangkap 16 Anggota Gangster Samgong Sidoarjo, 13 Orang Masih di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal