JAWA BARAT, iNews.id - Sebanyak 3 anggota geng motor pembacok warga Ciandam hingga tewas ditangkap polisi. Kejadian yang terjadi pada Kamis (28/4/2022) diungkap polisi pada rilis di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (10/5/2022).
Ketiga anggota geng motor berinisial DS (25), AF (22) dan ISB (25) ditangkap di Kampung Bihbul RT 04/14, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (7/5/2022).
Penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal terungkap pada hari pertama Operasi Ketupat Lodaya 2022. Pelaku terancam pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan pidana penjara 15 tahun.