3 Perempuan Jadi Tersangka Kampanye Hitam, Bawaslu Tak Bisa Beri Sanksi

iNews

BANDUNG, iNews.id - Meski tiga perempuan terkait dugaan kampanye hitam di Karawang, Jawa Barat (Jabar) sudah ditetapkan sebagai tersangka, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bisa memberikan sanksi. Hal itu dikarenakan mereka tidak masuk dalam tim pemenangan pasangan calon (paslon).

Meski begitu, Ketua Bawaslu Jabar Abdullah menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Jabar yang menangani kasus tersebut.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 tahun lalu

Begini Pernyataan Kapolres Karawang soal Kampanye Hitam

Video
7 tahun lalu

Video Kampanye Hitam 3 Perempuan di Karawang Viral, Begini Reaksi Jokowi

Video
7 tahun lalu

Jubir TKN Kontra BPN Adu Argumen soal Dugaan Kampanye Hitam

Video
7 tahun lalu

Pernyataan Polda Jabar soal Pemeriksaan 3 Perempuan Terduga Kampanye Hitam

Video
7 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Perempuan Diduga Kampanye Hitam, Ini Tanggapan TKN dan BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal