3 Tersangka Perundungan di Tasikmalaya Tak Ditahan, Kenapa?

Mujib Prayitno
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan terhadap seorang anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

TASIKMALAYA, iNews.id - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan terhadap seorang anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi menggunakan mekanisme peradilan anak sesuai dengan Undang-Undang sehingga ketiga tersangka tidak ditahan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bintara Muda Polres Baubau Kritis Diduga Dirundung Seniornya

57 tahun lalu

Jeritan Histeris Ibu Almarhumah Dokter Aulia Menuntut Keadilan

57 tahun lalu

Kasus Perundungan SMA Binus Masuk Penyidikan, Korban Mengaku Dikeroyok

57 tahun lalu

Simak Deretan Fakta Kasus Dugaan Bullying dan Pelecehan di Sekolah Swasta Jaksel

57 tahun lalu

Perundungan di Sekolah Elit Jakarta, Korban Sempat Dirawat di RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal