4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Musisi Fariz RM Terancam 20 Tahun Bui

Febry Rachadi
Musisi Fariz RM dan seorang pria berinisial ADK ditahan serta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

JAKARTA, iNEWS.ID - Musisi Fariz RM dan seorang pria berinisial ADK ditahan serta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ini menjadi kali keempat Fariz RM terjerat kasus narkoba yang serupa.

"Pasal yang diterapkan di sini adalah Pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun penjara," kata PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, saat ditemui di kantornya, Rabu (19/2/2025).

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Fariz RM Ditangkap Polisi terkait Narkoba untuk Keempat Kalinya

Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID:  Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah hingga Fariz RM Ditangkap Polisi

Video
10 bulan lalu

MORNING NEWS: Fariz RM Ditangkap Lagi terkait Kasus Narkoba 

Video
7 tahun lalu

Dinilai Jadi Korban Narkoba, Fariz RM Direhabilitasi di Bogor

Video
7 tahun lalu

Ditangkap Konsumsi Sabu, Fariz RM Berdalih untuk Jaga Stamina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal