4 Pelaku Penyelundupan Pengungsi Rohingnya di Aceh Diamankan Polisi 

Afsah
Ifaldi Musyadat
Polres Aceh Barat mengamankan empat tersangka penyelundupan pengungsi Rohingya, Rabu (3/4).  (Foto: iNews.id)

ACEH BARAT, INews.id - Polres Aceh Barat mengamankan empat tersangka penyelundupan pengungsi Rohingya, Rabu (3/4). Keempat tersangka itu adalah HS (33), M (46), E (49) dan HI (25) yang merupakan warga Aceh. Mereka saat ini ditahan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses hukum.

Sebelumnya, keempat tersangka diduga terlibat mengangkut puluhan etnis Rohingya ke daratan Aceh. Namun menurut pengakuan salah satu tersangka, puluhan etnis Rohingnya itu hendak dibawa ke Malaysia. Nahas sebelum tiba di darat, kapal yang ditumpangi tersebut terbalik di perairan Meulaboh, Aceh 

Produser: Akira AW

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selundupkan Hewan Langka, WNA Mesir Ditangkap di Bandara Soetta

57 tahun lalu

Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster Rp90 M ke Singapura

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Senilai Rp37 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Benih Lobster di Bandara Soetta

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 41 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal