5 Hakim MK Dilaporkan PBHI terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Putusan Usia Capres Cawapres

Rani Stones Sanjaya
B. Lilia Nova
Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) laporkan 5 Hakim MK.

JAKARTA, iNews.id - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) laporkan 5 Hakim MK. Kasusnya dugaan pelanggaran kode etik putusan usia Capres dan Cawapres.

Pelaporan dilakukan ke Dewan Etik MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (19/10). Kelima hakim itu Anwar  Usman, Manahan, Sitompul dan Enny Nurbaningsih. Selain itu ada Daniel Yusmic Pancastaki dan M Guntur Hamzah.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 hari lalu

 Arsul Sani Buktikan Ijazah Doktor Asli

Video
2 tahun lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 Dimulai, Ini Susunan Komposisi Hakim di 3 Panel

Video
2 tahun lalu

Megawati Kirim Surat Amicus Curiae ke MK, Gibran: Surat yang Mana yaa

Video
2 tahun lalu

Aksi 164 Istighosah Kubro, Massa Doa Bersama agar Hakim MK Jujur dan Adil

Video
2 tahun lalu

Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Koalisi Masyarakat Sipil Bersurat ke Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal