JAKARTA, iNews.id - Enam terpidana kasus pembunuhan Vina melakukan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan menyerahkan memori PK ke Pengadilan Negeri Cirebon. Pengajuan ini diharapkan dapat segera memulai proses sidang PK bagi keenam terpidana tersebut.
Produser: Reza Ramadhan