6 WNA Asal Vietnam dan Tiongkok Lakukan Prostitusi Online, Imigrasi Ancam Deportasi

iNews TV
Mu'arif Ramadhan
Enam warga negara asing (WNA) asal Vietnam dan satu asal Tiongkok terancam dideportasi karena melakukan praktik prostitusi online di Jakarta Barat.

JAKARTA, iNews.id - Enam warga negara asing (WNA) asal Vietnam dan satu asal Tiongkok terancam dideportasi karena melakukan praktik prostitusi online di Jakarta Barat. Diketahui enam WNA itu sudah diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Kedatangan Perdana Jemaah Haji Khusus melalui Bandara Taif Arab Saudi | iNews Pagi

Video
8 bulan lalu

Pantauan Pagi Ini, Banjir Kepung Sejumlah Kawasan di Jakarta

Video
10 bulan lalu

Dua WN Rusia di Bali Ditangkap, Jajakan PSK dari 129 Negara via Situs Web 

Video
1 tahun lalu

Presiden Prabowo Umumkan Susunan Kabinet Merah Putih 2024-2029

Video
1 tahun lalu

Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin Mulai Datangi Istana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal