600 Atribut Partai Politik Dicopot Satpol PP Jakbar

Miftahul Ghani
Mu'arif Ramadhan
Ratusan atribut partai politik seperti baliho spanduk dan bendera ini ditertibkan Satpol PP Jakarta Barat di Jalan Pajang, Kebon Jeruk.

JAKARTA, iNews.id - Ratusan atribut partai politik seperti baliho spanduk dan bendera ini ditertibkan Satpol PP Jakarta Barat di Jalan Pajang, Kebon Jeruk, Kamis (28/7/2023) malam. Penertiban ini berdasarkan berakhirnya masa izin pemasangan atribut partai yang jatuh pada tanggal 26 Juli 2023.

Hasilnya sebanyak 600 atribut partai politik ditertibkan dari berbagai titik.

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Baliho 'Banteng Perkasa' Bermunculan di Jawa Tengah, Sinyal Andika Perkasa Maju?

Video
1 tahun lalu

Ada Baliho Dukungan untuk Maju di Pilgub Jabar, Wali Kota Depok Serahkan Ketentuan dan Ikuti Arahan dari PKS

Video
1 tahun lalu

Baliho Kaesang Bertebaran untuk Pilwali Surabaya, Ini Kata Gibran

Video
2 tahun lalu

Baliho SBY Terpampang pada Masa Tenang, Bawaslu DKI: Bukan Pelanggaran

Video
2 tahun lalu

Akhir Masa Kampanye, Atribut Parpol Masih Bertebaran di Ruas Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal