7 Pria di Buton Nekat Bakar Mobil dan Motor Polisi, Motif Masih Diselidiki

iNews

BUTON, iNews.id - Aparat Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Polres Buton menangkap tujuh pelaku terduga pembakaran mobil dan motor Patroli polisi di Desa Lawele, Lasalimu, Buton, Sultra, Minggu (21/10/2018).

Penangkapan dilakukan aparat kepolisian di masing-masing rumah pelaku. Sementara itu, hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut dan menyelidiki motif pelaku.

Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pengrusakan Secara Paksa, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Mobil Patroli Polisi di Pejompongan Dibakar, Pelaku Diduga Oknum Demonstran

2 tahun lalu

Terlibat Kejar-kejaran, Polisi Amankan Mobil Berisi Ribuan Rokok Ilegal dan Alat Hisap Sabu

3 tahun lalu

Heboh Aksi Pembakaran oleh OTK di Depok, Modusnya Masih Misterius

3 tahun lalu

Aksi Wanita Bajak Mobil Patroli Tol di Jakarta Timur

3 tahun lalu

Mobil Patwal dalam Rombongan Pejabat Tabrak Motor Pelajar di Jalinsum Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal