Ada Sejumlah Perbaikan, KPU: Sirekap Akan Kembali Digunakan pada Pilkada 2024

Danandaya Arya Putra
KPU menggelar Sosialisasi aplikasi Sirekap mobile pemilihan tahun 2024, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

JAKARTA, iNews.id - KPU menggelar Sosialisasi aplikasi Sirekap mobile pemilihan tahun 2024, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11). KPU menegaskan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) akan kembali digunakan sebagai alat bantu hitung suara sementara pada pilkada 2024.

Sirekap akan digunakan oleh petugas KPPS yang berjaga di TPS untuk mengunggah hasil formulir C hasil Pilkada 2024. Data yang telah diunggah akan terpusat di KPU RI.

Sirekap sebelumnya juga digunakan dalam perhelatan Pemilu 2024. KPU mengklaim aplikasi Sirekap telah mengalami beberapa perbaikan sistem. Aplikasi Sirekap diketahui sempat bermasalah saat digunakan di Pemilu 2024.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Heboh! KPU Pakai Private Jet Bepergian ke Daerah-Daerah saat Pemilu 2024

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Megawati Sentil Kader PDIP karena  Hasil Pemilu 2024 Babak Belur

Video
9 bulan lalu

Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Komisioner KPU Nganjuk Ditarik | News Flash

Video
10 bulan lalu

KPU DKI Tetapkan Pramono-Rano Gubernur dan Wagub Jakarta

Video
10 bulan lalu

Mahkamah Konstitusi Terima 314 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Sidang Mulai Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal