AHY Pertanyakan Penundaan Pemilu saat Orasi di Senayan

Carlos Roy Fajarta Barus
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, AHY menyebutkan bahwa tidak ada dasar hukum Plt Presiden serta perwakilan rakyat di legislatif.

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan bahwa tidak ada dasar hukum Pelaksana Tugas (Plt) Presiden serta perwakilan rakyat di legislatif. Hal tersebut dia sampaikan terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memvonis penundaan Pemilu 2024 atas gugatan Partai Prima kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

AHY menegaskan sesuai perintah konstitusi pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin akan mengakhiri masa tugasnya pada tanggal 20 Oktober 2024.

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

AHY Tidak Disalami Wapres Gibran, Isu Keretakan Elit Mencuat?

Video
3 bulan lalu

Viral Gibran Tak Salami AHY, Bahlil hingga Cak Imin di Upacara Gelar Militer

Video
6 bulan lalu

AHY Komitmen Atasi Kesenjangan Pembangunan Infrastruktur Indonesia Timur

Video
7 bulan lalu

Menko AHY Pastikan Hubungan SBY, Presiden Prabowo dan Megawati Adem

Video
8 bulan lalu

Puncak Arus Mudik Lebaran, Menko AHY Tinjau Stasiun Pasar Senen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal