Akan Dibongkar, Begini Suasana Terbaru Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit

B. Lilia Nova
Sofyan
20 unit bangunan melanggar aturan akan dibongkar Satpol PP.

JAKARTA, iNews.id - 20 unit bangunan melanggar aturan akan dibongkar Satpol PP. Bangunan di Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakut.

Tepatnya di komplek Ruko Niaga Pluit dan pemilik diberi waktu hingga hari ini Selasa (23/5), untuk membongkar bangunan sendiri. Bangunan terdiri dari ruko, tempat makan dan tempat usaha lain. Di lokasi, suasana masih normal dan dua ruko telah membongkar keramiknya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

MORNING NEWS: Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi Ditargetkan Rampung 10 Hari

Video
1 tahun lalu

Hari Ketiga Pembongkaran Lapak PKL Kawasan Puncak, Pedagang dan Satpol PP kembali Bentrok

Video
2 tahun lalu

Sepakat Relokasi, Petugas Bongkar Tenda Warga eks Kampung Bayam Depan Stadion JIS

Video
2 tahun lalu

Rumah Kosong Jadi Sarang Ular, Pemilik Tolak Rumahnya Dibongkar

Video
3 tahun lalu

Diduga Jadi Tempat Maksiat, Warung di Padangsidimpuan Dibongkar Paksa Emak-Emak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal