Akan Dibongkar, Begini Suasana Terbaru Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit

B. Lilia Nova
Sofyan
20 unit bangunan melanggar aturan akan dibongkar Satpol PP.

JAKARTA, iNews.id - 20 unit bangunan melanggar aturan akan dibongkar Satpol PP. Bangunan di Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakut.

Tepatnya di komplek Ruko Niaga Pluit dan pemilik diberi waktu hingga hari ini Selasa (23/5), untuk membongkar bangunan sendiri. Bangunan terdiri dari ruko, tempat makan dan tempat usaha lain. Di lokasi, suasana masih normal dan dua ruko telah membongkar keramiknya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MORNING NEWS: Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi Ditargetkan Rampung 10 Hari

57 tahun lalu

Hari Ketiga Pembongkaran Lapak PKL Kawasan Puncak, Pedagang dan Satpol PP kembali Bentrok

57 tahun lalu

Sepakat Relokasi, Petugas Bongkar Tenda Warga eks Kampung Bayam Depan Stadion JIS

57 tahun lalu

Rumah Kosong Jadi Sarang Ular, Pemilik Tolak Rumahnya Dibongkar

57 tahun lalu

Diduga Jadi Tempat Maksiat, Warung di Padangsidimpuan Dibongkar Paksa Emak-Emak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal