Aksi Pencurian Pagar Besi Pembatas Jalan di Koja Viral, Polisi Tangkap Pelaku

Yohannes Tobing
Polisi menangkap dua pelaku pencurian pagar besi pembatas jalan di depan RSUD Koja.

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian pagar besi pembatas jalan di depan RSUD Koja. Sebelumnya aksi pelaku terekam kamera amatir dan viral di media sosial. Pelaku menggunakan alat manual untuk menghancurkan beton yang menutupi pondasi pagar.

Pelaku berinisial N dan D sudah dua kali beraksi. Dimana sebelumnya beraksi di Gedung Ramayana Koja.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti batu, palu, tang dan pakaian saat beraksi. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 363 dengan hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Viral Salah Sebut Akronim, Review Makan Siang Gratis Siswi Ini Bikin BMKG Ikut Komen Kocak!

Video
2 bulan lalu

Heboh Ketua Komisi III DPRD Gorut Dheninda Chaerunnisa Diduga Ejek Demonstran 

Video
2 bulan lalu

Yusuf Mansur Klarifikasi Soal Video Viral Jasa Doa Online: Hanya Candaan Lama

Video
2 bulan lalu

Orang Tua Korban Ponpes Al Khoziny Pilih Ikhlas, Tak Akan Tuntut!

Video
2 bulan lalu

Tegas! Prabowo Minta Akhiri Senioritas di Lingkup TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal