Alasan Diberlakukan Program Pembuatan Kartu Identitas Anak

iNews

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Pendaftaran pembuatan Kartu Identitas Anak (KTP Anak) di akhir tahun membeludak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tangerang Selatan, Rabu (19/12/2018). Pembuatan KTP anak merupakan program pemerintah yang wajib dimiliki semua anak mulai dari usia 0-17 tahun.

Pembuatan KTP anak tidak dikenakan biaya. Fungsinya yakni selain sebagai KIA juga sebagai bukti pengakuan dari negara yang berhak mendapatkan kemudahan pelayanan publik serta mengantisipasi terjadinya kejahatan perdagangan manusia.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal